Timah Panas Resmob Polda Sulsel Bersarang di Betis Taufik, Ini Kasusnya
Taufik warga asal Jl Antang Raya, Kota Makassar, ditangkap tim Resmob Polda Sulsel sejak 12 September lalu.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Timah panas tim Resmob Polda Sulsel bersarang di betis kanan Taufik (29), Sabtu (15/9/2018).
Tindakan tegas yang dilakukan Resmob Polda Sulsel kepada Taufik karena pelaku pencurian motor (Curanmor) itu melawan polisi.
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Eddy Sabhara Manggabarani menyebutkan, Taufik memberontak dan berusaha melarikan diri saat ditangkap.
"Sudah kami lakukan peringatan ke dia (Taufik) tapi tetap saja dia memberontak, akhirnya diambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku," kata AKP Eddy.
Baca: Polda Sulbar Diduga Segel Ruko di Polman Tanpa Surat Resmi Pengadilan
Taufik warga asal Jl Antang Raya, Kota Makassar, ditangkap tim Resmob Polda Sulsel sejak 12 September lalu di Jl Ade Irma, dalam Operasi Sikat Lipu 2018.
Pelaku mempunyai LP / 116 / IX / 2018 / Tabes Mks / Sek Mjg, 6 September 2018, juga LP / 647 / IX / 2018 / Sek. Mks / Tabes Mks, pada 3 September 2018.
AKP Eddy Sabhara menjelaskan, selain terlibat dalam kasua Curanmor.
Pelaku Taufik juga terlibat dugaan tindak pidana kasus penipuan di wilayah Makassar.
Soal kasus penipuan, Taufik berpura-pura membantu korbannya di Jl Vetran Utara, dalam hal pinjaman dana.
Baca: Hina Kapolri, Ditreskrimsus Polda Sulsel Tangkap Pemilik Akun Facebook Hajir Akbar
"Jadi pelaku ini punya modus penipuan, menipu korbannya untuk urus pencairan uang. Setelah korban percaya pelaku ini lalu bawa lari motor korban," jelasnya.
Ternyata kata Eddy, saat lakukan aksi penipuan di Vetran. Pelaku pakai motor curian di wilayah Makassar tapi motor itu ditinggal di rumah korban penipuan.
"Ada lima aksi pencurian, itu di wilayah Antang yang dilakukan pelaku, selain itu ada juga catatan pencurian pelaku di atas kapal Pelni," tambah AKP Eddy.
Selain amankan pelaku, Resmob juga amankan satu motor Honda Scopy DD 5824 SP. Sedangka. motor Mio DD 3170 O, diamankan di Polsek Mamajang. (dal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/curanmor_20180915_232047.jpg)