Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sscn.bkn.go.id - Berikut Tata Cara Log In Pendaftaran CPNS 2018, Awas Salah Daftar

Sscn.bkn.go.id - Berikut Tata Cara Log In Pendaftaran CPNS 2018, Awas Salah Daftar

Editor: Rasni
Sscn.bkn.go.id - Berikut Tata Cara Log In Pendaftaran CPNS 2018, Awas Salah Daftar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sscn.bkn.go.id - Berikut Tata Cara Log In Pendaftaran CPNS 2018, Awas Salah Daftar

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada September 2018.

Proses seleksi CPNS dilakukan melalui mekanisme yang terintegrasi.

Seluruh peroses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link pendaftaran yakni sscn.bkn.go.id.

Dikutip dari tribunstyle.com, Berikut ini cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN seperti dirangkum Tribunstyle.com dari rilis Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Kamis (13/9/2018).

CPNS 2018
CPNS 2018 ()

1. Melakukan log in menggunakan NIK

Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman https://www.sscn.bkn.go.id.

Sistem kemudian akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

2. Mendapatkan bukti daftar akun

Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.

Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan. 

Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link https://www.sscn.bkn.go.id

Baca: Peringatan 1 Muharram, Pemkab Luwu Utara Bagi-bagi Tabungan Umrah

Baca: Cek! Cara Mudah Melacak Pesan Pasanganmu dan Pelakor Via WhatsApp

Baca: VIDEO: Jangan Lewatkan Aksi Indonesia Rock Star di Gedung Kesenian Makassar Malam ini

3. Menyertakan dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf

Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf. Dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, SKCK, surat lamaran, pas foto terbaru, Kartu
Keluarga dan KTP.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved