Pemilu 2019
Rampung, DCT Calon Senator Sulbar Segera Dikirim ke KPU RI
Setelah draf DCT tersebut disetujui bersama para LO masing-masing calon, selanjutnya akan dibawa ke KPU RI
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat menggelar rapat persetujuan draf Daftar Calon Tetap (DCT) calon Anggota DPD pada Pemilu 2019, Sabtu (15/9/2018).
Rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua KPU Sulbar, Rustang, didampingi empat komisoner KPU lainnya, dan dihadiri sejulah LO calon perseorangan atau calon anggota DPD.
Ketua KPU Sulbar, Rustang, yang ditemui usai rapat mengatakan, setelah draf DCT tersebut disetujui bersama para LO masing-masing calon, selanjutnya akan dibawa ke KPU RI, untuk ditetapkan pada tanggal 20 September 2018.
"Jadi draf yang telah disepakati ini, akan dibawa ke KPU RI untuk disusun menjadi DCT, selanjutnya pada 21 September penentuan nomor urut, hari itu juga 21-23 September diumukan ke publik melalui media," ujar Rustang.
Baca: KPU Sulbar Tetapkan DPT Capai 842.005 Orang di Pemilu 2019
Sebelumnya, KPU RI telah mengumumkan Daftar Calon Sementara(DCS) calon anggota DPD Daerah Pemilihan Sulbar, sebanyak 30 orang.
Rustang mengungkapkan, nomor urut calon perseorangan tersebut, nantinya akan diambil setelah nomor urut partai, yakni nomor 21. Sementara penyusunannya, disusun berdasarkan Abjad.
Dari 30 calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Barat tersebut, dua diantara adalah incumben, yakni H. Iskandar Muda Baharuddin Lopa (33) dan Marthen, M.TH (36).
"Jika tidak ada ada kendala, kemunkinan besar nomor urut yang sudah di tetapkan dalam DCS sudah tidak akan berubah lagi,"tuturnya.(*)
