Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada, 2 Kesalahan Ini Sering Terjadi Saat Mendaftar CPNS di sscn.bkn.go.id, Bisa Berakibat Fatal

Tepat pada Rabu, 19 September 2018 mendatang, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan segera dibuka.

Editor: Ardy Muchlis
KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA
Pedagang menawarkan buku panduan seleksi CPNS di depan Gedung Cakara Loka Departemen Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2012). Seleksi CPNS Deplu dimanfaatkan para pedagang dadakan untuk menjual buku panduan seharga Rp 20.000 per buku. 

TRIBUN-TIMUR.COM-- Tepat pada Rabu, 19 September 2018 mendatang, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan segera dibuka.

Di hari yang sama pula, portal pendaftaran terintegrasi sscn.bkn.go.id akan dapat segera diakses.

Melalui portal ini, nantinya calon pelamar dapat melakukan login hingga mengunggah berkas lamaran.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada calon pelamar untuk berhati-hati ketika melakukan pengunggahan data.

Pasalnya, nantinya data yang sudah dikirim sudah tidak bisa lagi diperbaiki.

"Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data," tegas BKN dilansir TribunStyle.com dari Frequently Asked Question (FAQ) di portal sscn.bkn.go.id, Kamis (13/9/2018).

Lalu bagaimana jika pelamar telah terlanjur untuk mengirim data?

"Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP," balas BKN.

Tak jarang, saat mengunggah dokumen, para calon pelamar CPNS 2018 akan menemui kesulitan.

Akhirnya berdampak pada gagal unggahnya dokumen.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BKN pun memberikan tips agar file yang diunggah dapat terupload secara lancar.

1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies.

2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil.

3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga 
dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala

Beberapa berkas persyaratan CPNS 2018 yang bisa diunggah, nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi.

Namun, mengacu pada pendaftaran tahun lalu, ada syarat khusus bagi berkas serta foto yang diunggah ke sscn.bkn.go.id.

Pastikan ukuran file untuk dokumen yang akan diupload tidak melebihi 300 KB.

Sementara untuk pas foto berwarna maksimal berukuran 200 KB.

Selain itu, pastikan mengunggah file dengan format PDF.

Pasalnya, jika format yang diunggah selain PDF, maka secara otomatis akan muncul notifikasi gagal unggah.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 akhirnya resmi ditetapkan akan dibuka pada 19 September 2018 mendatang.

Kabar ini berdasarkan keterangan tertulis oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Jumat (7/9/018).

"19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar," tulis Bima, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.

"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.

Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.

Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018. 

Berkas yang Disiapkan

Kendati masih menunggu konfirmasi resmi dari setiap instansi, tak ada salahnya untuk mempersiapkan persyaratan umum CPNS 2018.

Mengacu dari pendaftaran CPNS 2017 lalu, ada beberapa berkas persyaratan yang umumnya wajib dipersiapkan oleh calon pelamar.

Sekadar untuk mengantisipasi, berikut dokumen umum yang menjadi syarat-syarat pendaftaran CPNS 2018.

Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Sekali lagi, ini hanyalah gambaran syarat umum yang bisa dipersiapkan mulai sekarang.

Dikabarkan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 akan segera digelar 19 September mendatang.

Bersamaaan dengan itu, portal pendaftaran terintegrasi sscn.bkn.go.id pun akan mulai bisa diakses.

"19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).

Bima, yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul CPNS 2018 - BKN Imbau Calon Pelamar Hati-hati saat Kirim Data di sscn.bkn.go.id, Tak Bisa Diralat!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved