Polsek Bajeng Rangkul Cakades Tandatangan Fakta Integritas
Dalam fakta integritas dimaksudkan, untuk mengikuti proses pemilihan kepala desa dengan mengedepankan etika politik
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Polsek Bajeng melaksanakan penandatanganan fakta integritas dengan para bakal calon kepala desa di Kecamatan Bajeng Barat, Kamis (13/9/2018).
Penandatanganan ini dilakukan langsung Kapolsek Bajeng Iptu Hasan Fadhlyh dengan 13 bakal cakades yang Oktober mendatang akan mengikuti pilkades serentak.
Adapun bakal calon kepala desa yang ikut penandatangan Fakta Integritas yakni dari Desa Bontomanai, Desa Tanabangka dan Desa Borimatangkasa Kecamatan Bajeng Barat.
Sebelum penandatangan, para bakal cakades ini wajib mengisi format Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan kartu Tik Bakal calon kepala desa sebagai persyaratan untuk pembuatan Rekomendasi Catatan Kepolisian atau RCK oleh Unit Intelkam Polsek Bajeng.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan fakta integritas.
Dalam fakta integritas dimaksudkan, untuk mengikuti proses pemilihan kepala desa dengan mengedepankan etika politik yang bersih.
Toleran serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
"Harus siap kalah dan siap menang dalam pilkades dan sanggup menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan pemilihan kepala Desa," kata Kapolsek.
Diakhir kegiatan kapolsek juga mengingatkan agar sesama calon jangan saling menjatuhkan untuk menggagalkan calon yang lain.
"Berjalanlah sesuai peraturan perundang- undangan, bagi yang kalah nantinya jangan putus asa," tambahnya.