Istri Hamzah Mamba Segera Nyusul Suaminya ke Pengadilan
Nursyariah Mansur segera menyusul suaminya untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Istri bos PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours dan Travel), Hamzah Mamba, Nursyariah Mansur segera menyusul suaminya untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.
Hamzah Mamba rencananya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu (19/09/2018) mendatang dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sementara istrinya, beberapa hari lalu telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Makassar oleh Penyidik Kepolisian Daerah Sulsel.
"Hari Senin lalu berkas perkara istri Hamzah Mamba telah dilakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kepolisian," kata Kepala Kejari Makassar, Dicky Rachmat Raharjo.
Selain Nursyariah, Polda Sulsel juga menyerahkan berkas tersangka lainya yakni Komisaris PT Abu Tours, Khairuddin dan berkas Korporasi Abu Tours.
Setelah penyerahan, Nursyariah langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) untuk menjalani penahanan sebelum dilimpah ke Pengadilan.
Senada disampaikan Humas Pengadilan Negeri Makassar, Bambang Nurcahyono, sidang perdana terdakwa Hamzah Mamba bakal digelar dalam waktu dekat ini.
"Sesuai jadwal sidang yang ditentukan, sidang Hamzah Mamba akan digelar pada Rabu 19 September 2018," kata Bambang Nurcahyono.
Bambang menyampaikan selain jadwal sidang sebelumnya pimpinan Pengadilan telah menunjuk Hakim yang akan menyidangkan perkara selama proses persidangan.
Hakim yang ditunjuk atas nama Denny Lumban Tobing sebagai Ketua Majelis Hakim.
Hamzah merupakan salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan oleh Polda Sulsel.
Hamzah terseret kasus ini karena gagal memberangkatkan sekitar 87 ribu jamaah umrah yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total kerugian Rp 1,8 triliun.(*)