Pascadivonis Bebas, Andi Mappangara Kembali Berkantor
Legislator Demokrat daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat II it, diantar menggunakan mobil Toyota Innova warna putih.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Dua hari pascadivonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Mamuju dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi APBD Sulbar 2016, mantan Ketua DPRD Sulawesi Barat, Andi Mappangara kini kembali berkantor.
Pantauan TribunSulbar.com, Rabu (12/9/2018), Andi Mappangara tiba di kantor DPRD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, sekitar pukul 09.30 Wita.
Legislator Demokrat daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat II it, diantar menggunakan mobil Toyota Innova warna putih.
Baca: LAK Minta KY Periksa Hakim yang Vonis Bebas 4 Mantan Pimpinan DPRD Sulbar
Baca: Empat Eks Pimpinan DPRD Sulbar Tinggalkan Rutan Mamuju Tengah Malam
Saat turun dari mobil, Andi Mappangara tampak mengenakan baju batik, celana kain hitam, sepatu pantofel, dan mengenakan kacamata.
Saat masuk di gedung DPRD, Andi Mappangara disambut sejumlah staf dan anggota DPRD. Kemudian langsung menuju ruangan Sekertaris Dewan (Sekwan) dan disambut oleh Plt Sekwan Safaruddin.
Dari empat mantan pimpinan tersebut, baru Andi Mappangara yang kembali berkantor. Hamzah Hapari Hasan, Munandar Wijaya, dan H Harun, belum terlihat hingga siang ini.(*)