Hingga Agustus, Penerimaan Pajak Belum 50 Persen di Sulselbartra
Bila dibandingkan dengan tahun lalu, total penapatan pajak meningkat sekitar 12 persen.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak untuk pembangunan negara.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo menuturkan, hingga Agustus 2018, penerimaan pajak di angka Rp 6,970 triliun.
"Periode Januari-Agustus 2018 total penerimaan pajak di angka Rp 6,970 triliun. Ini didapatkan dari Pajak Penghasilan (PPh) Rp 3,977 triliun, Pajak Penambahan Nilai (PPN) Rp 2,836 triliun, dan lainnya Rp 157 miliar," katanya.
Baca: Saldo Rekening WNI Kini Bisa Diintip Aparat Pajak
Bila dibandingkan dengan tahun lalu, total penapatan pajak meningkat sekitar 12 persen.
Namun, dari angka tersebut, penerimaan DJP Sulselrabar belum mencapai angka 50 persen. "Sekarang masih 49,51 persen dari target Rp 14 triliun penerimaan tahun ini," katanya. (aly)