Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

sscn.bkn.go.id - Seleksi CPNS 2018 Dibuka September, Perhatikan Tahapan Daftar Hingga Pemberkasan

sscn.bkn.go.id - Seleksi CPNS 2018 Dibuka September, Perhatikan Tahapan Daftar Hingga Pemberkasan

Editor: Sakinah Sudin
sscn.bkn.go.id - Seleksi CPNS 2018 Dibuka September, Perhatikan Tahapan Daftar Hingga Pemberkasan 

Formasi

Ada 238.015 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar pada tahun 2018 ini.

Rinciannya, 51.271 untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.

CPNS yang terpilih untuk instansi pusat nantinya akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L).

Sementara untuk CPNS di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. (Kompas.com)

Sudah Lihat Fotonya, Ruhut Sitompul Benarkan Ahok Akan Nikahi Polwan: Nanti Januari Nikah

Terungkap! Ini 3 Syarat Undang Ustadz Abdul Somad Ceramah di Daerah, Terakhir Jangan Coba Langgar

9 Istilah CPNS Yang Perlu Diketahui Sebelum Mendaftar

Sambil mempersiapkan berkas, berikut 9 istilah yang wajib diketahui calon pelamar CPNS 2018:

  1. Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.
  2. Kompetensi Bidang adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
  3. Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi/tes dengan menggunakan komputer.
  4. Daftar Nilai adalah daftar yang memuat nama peserta, kode jabatan, kode pendidikan, kode Instansi, nomor ujian, nilai, dan peringkat hasil seleksi
  5. Passing Grade adalah nilai ambang batas kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar. Untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, nilai ambang batas kelulusan (passing grade) akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersendiri.
  6. Panselnas adalah Panitia yang dibentuk oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyiapkan dan menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil secara nasional, yang secara teknis dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana
  7. Diaspora adalah Warga Negara Indonesia yang menetap di luar Indonesia dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang bukan merupakan penerima bantuan dari pemerintah
  8. Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berjumlah 438.590 (empat ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh
  9. Tenaga Pendidik Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer eks THK-2 yang telah bertugas sebagai Guru. Dan yang telah bertugas sebagai:
  • Dokter Umum/Spesialis,
  • Dokter Gigi/Spesialis,
  • Bidan,Perawat,
  • Perawat Gigi,
  • Apoteker,
  • Asisten Apoteker,
  • Pranata Laboratorium Kesehatan,
  • Teknik Elektromedis,
  • Perekam Medis,
  • Fisioterapis,
  • Radiografer,
  • Sanitarian,
  • Nutrisionis,
  • Epidemiolog Kesehatan,
  • Entomolog Kesehatan,
  • Refraksionis Optisien,
  • Administrator Kesehatan,
  • Penyuluh Kesehatan Masyarakat,
  • Analis Kesehatan;
  • Penguji Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau Tenaga Kesehatan Lingkungan Kerja.

Pantau terus terkait update CPNS 2018 di akun resmi BKN dan KemenPAN RB. (tribun-timur.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved