Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakil Ketua Gerindra Sulsel: Tak Ada Pergantian DCS

Masa pengajuan penggantian daftar calon sementara (DCS) bacaleg untuk DPRD Sulsel dimulai tanggal 4-10 September 2018.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Jubir Partai Gerindra Sulsel, Sawaluddin Arief 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan resmi membuka pengajuan pergantian bakal calon legislatif DPRD Sulsel pada Pemilu 2019.

Masa pengajuan penggantian daftar calon sementara (DCS) bacaleg untuk DPRD Sulsel dimulai tanggal 4-10 September 2018.

Meski sudah dibuka, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan tidak akan mengajukan pergantian DCS.

"Sudah tidak ada perubahan! Baik pergantian maupun penukaran nomor urut bacaleg," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulsel, Sawaluddin Arief, Rabu (5/9/2018).

Sawal sapaannya, menambahkan, semua sudah sesuai dengan pembobotan dan sinkronisasi partai. Sehingga diharapkan setelah DCT, maka semua caleg diharap bisa segera bekerja maksimal.

"Meskipun KPU memberi ruang untuk kami melakukan perubahan tapi bagi kami Gerindra sudah mantap," tegas Sawal.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved