Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Enrekang Ciduk 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Dusun Boddi

Personel Polres Enrekang berhasil menemukan barang bukti berupa satu satu sachet kristal bening sabu seberat 0.42 gram.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
m aziz albar/tribunenrekang.com
Kepolisian Resort (Polres) Enrekang berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di Dusun Boddi, Desa Perangian, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Dusun Boddi, Desa Perangian, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Operasi penangkapan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Resnarkoba Polres Enrekang, Ipda Muh Ise bersama anggota intelkam dalam operasi yang bertajuk Tim opsus Antik Lipu 2018.

Para pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial Ip (41) berprofesi sebagai petani warga Desa Pasui, Kecamaaan Buntu Bantu dan RN (24) juga berprofesi sebagai petani Warga Dusun Boddi, Kecamatan Baraka.

Selain itu, ada pula pria berinisial NM alias MD (29) yang berprofesi sebagai Honorer PLN Baraka, warga Dusun Dante Mararih Desa Tangru, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang.

Baca: Polsek Maritengngae Ciduk 6 Terduga Penyalahgunaan Sabu di Kelurahan Lakessi

Baca: Beli Sabu Rp 200 Ribu, Mahasiswa Palopo Diringkus Polisi

Menurut Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun oleh para personelnya.

"Berdasarkan informasi yang didapatkan anggota, kita kemudian lakukan operasi penangkapan terhadal tiga pelaku ini," kata Ibrahim Aji kepada TribunEnrekang.com, Rabu (5/9/2018).

Dari tangan pelaku, personel Polres Enrekang berhasil menemukan barang bukti berupa satu satu sachet kristal bening sabu seberat 0.42 gram.

"Kita juga temukan satu buah pireks kaca, serta sebuah alat hisap atau yang kita kenal dengan sebutan bong," ujar Ibrahim.

Saat ini para pelaku sementara diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Enrekang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved