Belasan Kendaraan Ditilang dalam Operasi Patuh Pajak Samsat Makassar
“Sisanya akan membayar pajak di samsat Makassar karena mereka tidak membawa uang,"Harmin menambahkan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Sebanyak 101 kendaraan dijaring dalam operasi patuh pajak yang digelar oleh Tim Gabungan Samsat Makassar dan Polrestabes Makassar.
Operasi ini yang dipimpin langsung Kepala UPT Pendapatan Wilayah I Makassar, Samsat Makassar, Harmin Hamid ini berlangsung di Jl Sultan Alauddin, depan Mako Brimob Polda Sulsel.
"Kami menjaring 101 kendaraan. Kendaraan yang kita tahan ini belum bayar pajak. Namun setelah diberi pemahaman dan penjelasan, akhirnya mereka mau membayar pajak kendaraan,” kata Harmin, Selasa (4/9).
Ia menjelaskan dari total kendaraan yang dijaring, terdapat sebanyak 19 unit kendaraan yang membayar di tempat dengan nilai pajak sebesar Rp 24.147.360.
Sementara kendaraan yang ditilang sebanyak 18 unit.
“Sisanya akan membayar pajak di samsat Makassar karena mereka tidak membawa uang,"Harmin menambahkan.
Terkait penertiban ini digelar untuk mengingatkan pengguna kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Pasalnya, sering ditemukan jika pelanggan Samsat sibuk sehingga harus diingatkan melalui penertiban kendaraan.
Lanjut dia, untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah, Samsat Makassar I tidak hanya menggelar penertiban kendaraan namun juga melakukan sejumlah inovasi dalam pengumpulan pajak daerah, antara lain dengan membuat Samsat Care yang mendatangi pelanggan samsat di rumah atau di kantornya. (*)