41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Korupsi, Ini Nama-namanya!
41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Korupsi, Ini Nama-namanya!
TRIBUN-TIMUR.COM - 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Korupsi, Ini Nama-namanya!
Sebanyak 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengumumkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK.
"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (3/9/2018).
Begini Ekspresi Mulan Jameela saat Lihat Maia Estianty & Ahmad Dhani Pelukan dengan Al, El, dan Dul
Menolak Ikut #2019GantiPresiden, Mahfud MD Hanya Bersedia Ikut Gerakan yang Satu Ini, Netizen Riuh
Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka.
Tahap kedua, KPK menyematkan status tersangka pada 19 orang.
Mereka adalah Wali Kota Malang Moch Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.
Kini, Moch Anton berstatus wali kota nonaktif.
Menurut Basaria, 22 orang tersebut diduga menerima fee berkisar antara Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang mereka sebagai anggota DPRD.
"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa surat, keterangan saksi, dan barang elektronik (terkait dugaan tersebut)," ujar Basaria.
Wanita Ini Sadar Telah Ditipu Penjual Ikan di Pasar, Video Buktinya Viral dan Jadi Lelucon Netizen
Momen Kocak saat Bos BCA Bambang Hartono Terima Bonus Asian Games Lewat Rekening BRI dari Jokowi
Korupsi Massal
Basaria Panjaitan menuturkan, kasus yang melibatkan total 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 terkait dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 menunjukkan aksi korupsi dilakukan secara massal.
"Pelaksanaan tugas di satu fungsi legislatif, misalnya atau untuk mengamankan kepentingan eksekutif justru membuka peluang adanya persengkongkolan para pihak mengambil manfaat untuk kepentingan pribadi atau kelompok," ujar Basaria dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018) sore.
Basaria melihat situasi ini membuat peranan anggota legislatif yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan regulasi tidak berjalan maksimal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dprd-kota-malang_20180904_135927.jpg)