Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rocky Gerung dan Ratna Sarumpaet Kecewa Dicekal di Palembang, Ini Masalahnya

Rocky Gerung & Ratna Sarumpaet Kecewa Dicekal di Palembang, Ini Masalahnya

Editor: Rasni
Rocky Gerung & Ratna Sarumpaet Kecewa Dicekal di Palembang, Ini Masalahnya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rocky Gerung & Ratna Sarumpaet Kecewa Dicekal di Palembang, Ini Masalahnya

Pengamat politik, Rocky Gerung, angkat bicara soal penolakan kedatangan dirinya di Palembang.

Diketahui, Rocky Gerung dijadwalkan menghadiri forum diskusi Gerakan Selamatkan Indonesia bersama dengan Ratna Sarumpaet pada Sabtu (1/9/2018).

Keduanya akan hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut.

Sebelum berangkat ke Palembang, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menolak kedatangan dua tokoh politik itu.

Forum diskusi yang akan digelar itu dinilai provokatif dan akan menganggu kondisi kawasan Sumatera Selatan.

Sementara panitia penyelenggara mengungkap bahwa kedatangan mereka tak ada hubungannya dengan deklarasi #2019GantiPresiden.

Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung angkat bicara melalui sebuah video yang diunggah oleh akun @eja be dalam Youtube, Sabtu (1/9/2018).

Rocky Gerung tampak kecewa usai mendapat penolakan di Palembang.

"Sekarang, orang menganggap bahwa pikiran saya buruk. Lho, saya belum bicara. Nara (pengetahuan) belum saya keluarin, adanya baru sumber (yaitu) saya," jelas Rocky Gerung.

"Itu kekacauan dalam pikiran. Melarang orang yang belum bicara. Kan yang musti dilarang itu bicaranya. Kalo bicaranya ngaco (langsung) interupsi salah. Belum bicara sudah disuruh berhenti," tambahnya.

Baca: Dollar AS Kian Menguat, Bank Indonesia Kawal Ketat Stabilitas Rupiah

Baca: Atlet Asian Games Bakal Disambut di Rujab Gubernur Sulsel

Baca: Live, Siaran Langsung Burnley vs Manchester United di MNC TV, Pekan Penghakiman Mourinho!

Selain itu, Rocky Gerung juga menjelaskan salah satu undang-undang RI yang berbunyi bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Rocky mengatakan bahwa negara tidak melindungi pendapat seseorang melainkan haknya.

"Negara tidak melindungi pendapat siapa pun. Yang dilindungi negara adalah hak untuk berpendapat. Jadi haknya yang dilindungi, bukan pendapatnya. Negara nggak ada urusan dengan pendapat orang," jelas Rocky.

Pengamat politik lulusan Filsafat Universitas Indonesia ini juga mengatakan bahwa jika ada yang menghambat pendapat orang lain harus ditangkap.

"Orang menghambat hak untuk berpendapat. Hak berpendapat itu konstitusional. Orang yang menghambat hak konstitusional, yang musti ditangkap itu yang menghambat bukan pemilik hak," jelas Rocky.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet lebih dulu mengutarakan pendapatnya soal aksi penolakan tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved