Mencuri di Makassar, Sandi Dibekuk di Jeneponto
Kepada polisi, Sandi mengakui perbuatanya dan menerima uang sekitar Rp 55 juta dari hasil pencuriannya di kota Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Pelaku pencurian dengan tindak kekerasan, Sandi (24), berhasil diringkus jajaran Polres Jeneponto, Kamis (30/08/2018) malam.
Sandi diringkus tim gabungan Reskrim dan Intelkam Polres Jeneponto saat berada di rumahnya, lorong Macan, Jl Morra Dg Bilu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Melalui rilis yang dikirim Kepala Tim Pegasus Polres Jeneponto Aipda Abd Razak, penangkapan Sandi dipimpin Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman.
Saat hendak diringkus, Sandi yang mengetahui kedatangan polisi mencoba kabur.
Namun, usahanya untuk menghindari sergapan petugas kandas.
Ia berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Jeneponto.
Kepada polisi, Sandi mengakui perbuatanya dan menerima uang sekitar Rp 55 juta dari hasil pencuriannya di kota Makassar.