Kapolres Enrekang Jamin Penuntasan Kasus Korupsi Anggaran Desa Tetap Jalan
Saat ini dirinya masih menangani empat kasus korupsi anggaran desa di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Abdul Haris Nicholaus telah dipastikan akan berpindah tugas ke Polres Parepare.
Padahal saat ini dirinya masih menangani empat kasus korupsi anggaran desa di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Selain itu, Abdul Haris juga belum memecahkan kasus bayi yang diklaim ajaib di Dusun Penja, Desa Karueng, Kabupaten Enrekang yang sudah bergulir lebih dari setahun.
Tak heran jika sejumlah masyarakat khawatir dengan pindah tugasnya Abdul Haris akan mengakibatkan sejumlah kasus yang ditanganinya bakal mandek.
Baca: Kasat Reskrim Dimutasi, AMPAK: Pengaruhi Pengusutan Kasus Korupsi di Enrekang
Baca: Dimutasi, Kasatnarkoba Polres Pangkep Ingin Ubah Citra Sidrap sebagai Lumbung Narkoba
Meski begitu, Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji menjamin tugas-tugas dan kasus yang ditinggalkan oleh Abdul Haris tidak akan mandek.
Menurutnya, pihaknya tentu akan tetap meminta jajarannya agar tetap jalankan dan tuntaskan pengusutan kasus-kasus yang saat ini belum selesai.
"Tentu tidak akan mandek, karena penyidik kami masih tetap ada disitu dan tetap jalan, jadi jangan khawatir soal penyelesaian kasus," kata Ibrahim Aji kepada TribunEnrekang.com, Jumat (31/8/2018).
Ia pun memastikan, dengan bergantinya Kasat Reskrim tak akan mempengaruhi penanganan dan penyelesaian kasus di Polres Enrekang.
"Yang jelas kita pastikan semua kasus yang kami tangani akan tetap jalan dan dituntaskan," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kapolres-enrekang-akbp-ibrahim-aji_20180831_172327.jpg)