Kasat Reskrim Dimutasi, AMPAK: Pengaruhi Pengusutan Kasus Korupsi di Enrekang
Bergesernya Abdul Haris akan sangat mempengaruhi pegusutan sejumlah kasus di Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dua perwira Polres Enrekang yakni Kasat Reskrim, AKP Abdul Haris Nicholaus dan Kasat Lantas, I Made Untung S dipastikan bakal berpindah tugas di daerah lain.
Padahal, Kasat Reskrim AKP Abdul Haris Nicholaus saat ini tengah menangani empat kasus korupsi anggaran desa.
Selaim itu, Abdul Haris juga belum memecahkan kasus bayi yang diklaim ajaib di Dusun Penja, Desa Karueng, Kabupaten Enrekang yang sudah bergulir lebih dari setahun.
Sejumlah masyarakat pun mengaku khawatir dengan pindah tugasnya Abdul Haris akan mengakibatkan sejumlah kasus yang ditanganinya bakal mandek.
Baca: Dimutasi, Ini Kasus Mandek Ditinggalkan Kasat Reskrim Polres Parepare
Baca: Kasus Jembatan Tana Didi Mandek, Mahasiswa Demo Kejari Maros
Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) Enrekang, Iswaldi, mengatakan bergesernya Abdul Haris akan sangat mempengaruhi pegusutan sejumlah kasus di Enrekang.
Dan tentunya akan memperlambat penuntasan kasus korupsi yang saat ditangani oleh Polres Enrekang.
"Tentu dengan begesernya beliau, sejumlah kasus yang sedang ditangani akan sangat berpengaruh dan jangan sampai malah justru mandek," kata Iswaldi kepada TribunEnrekang.com, Jumat (31/8/2018).
Untuk itu, Iswaldi mengingatkan pihak Polres Enrekang untuk tetap menuntaskan kasus yang ditinggalkan Abdul Haris Nicholaus.
Ia pun mengaskan, bakal terus mengawal kasus-kasus korupsi yang saat ini masih bergulir di Polres Enrekang.
"Kami pasti akan tetap mengawal kasus korupsi yang tengah bergulir di Polres Enrekang," ujarnya.(*)