Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Antisipasi Pengecer, Disperdastri Hanya Perbolehkan Satu Warga Beli Satu Tabung Elpiji 3 Kg

Rais memang menekankan jika operasi pasar ini hanya diperuntukkan khusus rumah tangga.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
UMING
warga mengantre pembelian gas epliji 3 kg dengan menyerahkan KTP dan KK di Kantor Disperdastri Gowa, Jumat (31/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gowa mengantisipasi adanya pengecer yang ikut membeli gas elpiji 3 kg dengan membatasi satu tabung satu warga.

Kabid Perdagangan Disperdastri, Muhammad Rais, yang ditemui di lokasi operasi pasar yang berlangsung di kantor Disperdastri Gowa, Jl. Masjid Raya, mengatakan jika cara ini dilakukan agar tak ada pengecer atau pemilik warung makan yang menyusup.

"Awalnya memang dua tabung per warga. Tapi melihat banyaknya animo masyarakat yang datang takutnya tidak terbagi yang lain. Apalagi kondisi ini tidak bisa dideteksi mana pengecer dan warung makan. Itu yang kita hindari," ujarnya lagi.

Pembagian yang berbeda ini membuat seorang warga melakukan protes.  Namun setelah dijelaskan alasannya akhirnya diterima.

Rais memang menekankan jika operasi pasar ini hanya diperuntukkan khusus rumah tangga.

"Tidak boleh ada pengecer atau pemilik warung makan. Di Pallangga dan Limbung juga," lanjutnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved