Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PB HMI Nilai Pemerintah Gagal Faham Atas Kebijakan Penggunaan Pengeras Suara Masjid

PB HMI mendesak Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja para pembantunya, khususnya Menteri Agama dan jajarannya.

Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
Amiruddin/TribunSidrap.com
Masjid Agung Sidrap 

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR -Pengurus Besar (PB) HMI menanggapi kebijakan pelarangan dan pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui direktorat jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama.

Ketua Bidang Pemberdayaan Umat Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Akbar Hanubun menilai kebijakan tersebut merupakan salah satu kebijakan terburuk pemerintahan Jokowi terhadap umat Islam Indonesia.

Menurut Akbar, pemerintah terlalu jauh mencampuri urusan privat masyarakat. Kebijakan pemerintah lewat Surat Edaran Diirjen Bimbingan Masyarakat yang mengatur soal penggunaan pengeras suara di masjid sangat mencederai dan menyakiti hati umat Islam Indonesia yang notabene-nya adalah penduduk mayoritas Indonesia.

Pasalnya, selama ini penggunaan pengeras suara dalam pemenuhan rutinitas religius ataupun agenda-agenda keagamaan masyarakat khususnya umat Islam berjalan lancar dan biasa-biasa saja. Bahkan, hal tersebut merupakan ciri khas dan kebiasaan umat Islam Indonesia.

Justru Kebijakan tersebut menunjukan bahwa ada yang salah ditubuh pemerintah alias pemerintah gagal pahan dalam memahami kondisi sosial umat Islam Indonesia.

"Saya khawatir, kalau kebijakan ini terus disosialisasikan atau dipaksakan berlakunya maka akan menimbulkan gejolak yang luar biasa didalam masyarakat," kata Akbar melalui rilis diterima Tribun Timur, Kamis (30/8/2018).

"Di kampung saya, Pak Menteri agama dan dirjen-dirjen-nya bisa diusir kalau model kebijakannya seperti ini," lanjutnya memberikan tanggapan sikap masyarakat atas kebijakan tersebut.

PB HMI mendesak presiden Joko Widodo untuk tidak tinggal diam didalam Istana melihat kegagalan pemahaman perangkatnya dalam mengamati dinamika dan relasi sosial yang hidup dan berkembang dalam masyarakat khususnya umat Islam.

Terakhir, PB HMI mendesak Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja para pembantunya, khususnya Menteri Agama dan jajarannya.

Pasalnya, Kementerian Agama ini adalah salah satu kementerian yang banyak menimbulkan kegaduhan lewat kebijakan-kebijakan kontroversialnya.

Sebelumnya soalnya daftar mubaligh Indonesia dan sekarang soal penggunaan pengeras suara ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved