Sambut HUT ke-70 Polwan, Polres Sidrap Penyuluhan Hukum di SMKN 1
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan mengatakan dalam penyuluhan hukum tersebut, Polwan Polres Sidrap menjelaskan bahaya
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Polisi Wanita (Polwan) Polres Sidrap melaksankan penyuluhan hukum di SMK Negeri 1 Sidrap, Senin (27/8/2018).
Penyuluhan hukum tersebut, merupakan rangkaian acara menyambut HUT ke-70 Polwan, yang diperingati 1 September mendatang.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan mengatakan dalam penyuluhan hukum tersebut, Polwan Polres Sidrap menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkotika, bullying, dan kenakalan remaja lainnya.
Pelajar yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, kata Ade, akan memiliki pemikiran yang cerdas, dan mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya.
"Makanya, HUT ke-70 Polwan dijadikan momentum mengingatkan bahaya narkoba, dan kenakalan remaja kepada pelajar di Sidrap," kata Ade Indrawan.
Selain melaksanakan penyuluhan hukum, Polwan Polres Sidrap juga menjadi inspektur upacara pada empat sekolah di Sidrap, yakni SMAN 2 Sidrap, SMKN 5 Sidrap, SMKN 11 Sidrap, dan SMKN 1 Sidrap.