Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Meski Dilarang Pemkot, Sejumlah THM di Palopo Tetap Beroperasi

sejumlah pelayan cantik pun telah berada di depan bersiap untuk menyambut tamu yang berkunjung

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Anita Kusuma Wardana
HAMDAN
Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Labombo, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai dibuka kembali, Senin (26/8/2018) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto.

 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Labombo, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai beroperasi kembali, Senin (26/8/2018) malam.

Beberapa di antaranya, yakni Casablanca, Fortune dan Centro. Dua THM lainya seperti Tongkonan dan Markopo masih tutup.

Dari pantauan TribunPalopo.Com, sejumlah pelayan cantik pun telah berada di depan bersiap untuk menyambut tamu yang berkunjung. Namun masih sepi pengunjung.

Juru bicara THM, Rudy Rasyid mengatakan, dua THM yang masih tutup itu diketengahkan beberapa alat masih rusak dan perlu perbaikan.

"Nanti kalau sudah diperbaiki pasti akan buka. Yang rusak seperti alat-alat bernyanyi dan pelayanan lainnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Palopo, melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) masih membekukan izin sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).

Pembekuan tersebut merujuk kepada Pasal 4 poin 2 Peraturan Walikota (Perwal) yang berbunyi pembekuan izin Tempat Usah dilakukan apabila; pemilik Izin Tempat Usaha melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan izin usahanya, sementara memberikan keterangan atau data/informasi yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, didakwa melakukan tindakan pidana yang berkaitan dengan usahanya serta melakukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved