Wabup Jeneponto Mundur, Ini yang Dikatakan Bupati
Sidang paripurna istimewa itu dipimpin, Ketua DPRD Jeneponto Andi Kaharuddin Mustamu didampingi Wakil Ketua DPRD Jeneponto Asrul Lachmudin.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan Wakil Bupati Jeneponto, Mulyadi Mustamu, menghadiri Sidang Paripurna Istimewa di gedung DPRD Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (27/08/2018).
Ada dua agenda sidang yang dibahas dalam paripurna itu.
Agenda pertama, membahas tentang Penyampaian Hasil Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Priode 2018-2023, Penyampian Berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Priode 2013-2018, serta pengunduran diri Wakil Bupati Jeneponto Priode 2013-2018.
Agenda kedua, Membahas tentang penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD tahun 2017.
Sidang paripurna istimewa itu dipimpin, Ketua DPRD Jeneponto Andi Kaharuddin Mustamu didampingi Wakil Ketua DPRD Jeneponto Asrul Lachmudin.
Dalam sidang itu Iksan Iskandar dan Mulyadi Mustamu duduk sederat dan nampak cukup akrab.
Diakhir sidang, Bupati Iksan Iskandar yang membacakan hasil pendangan fraksi mengapresiasi dedikasi Wakil Bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu selama empat tahun terakhir.
"Bapak Wakil Bupati Mulyadi Mustamu, telah bekerja untuk Jeneponto selama ini dan ingin mengakhiri, dan sekarang mencaleg untuk mengabdi ke level yang lebih tinggi lagi. Terima kasih telah bersama-sama selama ini, terima kasih atas pengabdiannya," kata Iksan Iskandar disambut tepukan tangan peserta sidang.
Sejumlah pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jeneponto dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jeneponto hadir dalam sidang paripuran istimewa itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/salam_20180827_194602.jpg)