Tanggapan Kabid Humas KMS UNM Soal Susu UHT Full Cream Positif Mengandung Bakteri di Sinjai
surat yang dikeluarkan Dinas Peternakan Sinjai,hasil Pemeriksaan sampel susu UHT positif mengandung Bakteri.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Masyarakat Kabupaten Sinjai digegerkan dengan beredarnya informasi bahwa sejumlah susu UHT Full Cream Ultra Milk 250 ml di salah satu toko Jl Jenderal Sudirman positif mengandung bakteri Streptococcus sp yang berbahaya bagi kesehatan, Sabtu (25/8/18).
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai nomor 524/24126/DPKH bahwa hasil Pemeriksaan sampel susu UHT positif mengandung Bakteri.
Dalam isi surat menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan (UJI) Streptococcus sp, Staphylococcus sp dan Campylobacter di Balai Besar Veteriner (BBVet) Kabupaten Maros Nomor 02776/PD.650/F.5.G/08/2018 tanggal 2 Agustus 2018 dan pengambilan sampel susu UHT Full Cream Ultra Milk 250 ml di salah satu toko Jl Jenderal Sudirman Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, pada tanggal 22 Juni 2018, maka diperoleh hasil yaitu sampel susu tersebut positif mengandung bakteri Streptococcus sp (hasil pengujian laboratorium terlampir).
Menanggapi hal tersebut Kesatuan Mahasiswa Sinjai Universitas Negeri Makassar (KMS UNM) meminta agar pihak yang bersangkutan untuk tidak memasarkan produk olahan susu tersebut.
Mereka meminta pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjuti kasus ini sebab sangat membahayakan banyak konsumen.
"Kami dari KMS UNM meminta kepada pengelola untuk tidak lagi memasarkan produk nya demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat, kami pun meminta pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjuti kasus ini," kata Kabid Humas dan Advokasi KMS UNM, Rahman melalui rilisnya pada tribun-timur.com, Minggu (26/8/2018
Ia menambahkan jika aparat yang berwenang tidak melakukan tindak lanjut maka kami terpaksa akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran agar tidak membahayakan banyak konsumen. (*)