Tak Dianggarkan DPRD, BDT Bukukumba Masih Berpatokan Data 2015
Hal tersebut merupakan bentuk tanggapannya terhadap membengkaknya utang daerah di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Rencana pemutakhiran data mandiri kemiskinan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diagendakan awal tahun ini tak dapat dilaksanakan.
Padahal, relawan yang bakal diterjunkan untuk melakukan verifikasi sudah dilatih. Namun hal tersebut harus kandas setelah DPRD Bulukumba tak menyetujui penganggarannya.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas bagian Pemberitaan dan Kerjasama Pers Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, belum lama ini.
Hal tersebut merupakan bentuk tanggapannya terhadap membengkaknya utang daerah di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, dari pasien yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca: Banyak Anggota DPRD Bone Bolos Saat Pj Bupati Serahkan 4 Ranperda
Baca: Penyandang Disabilitas di Maros Ingin Dilibatkan dalam Penyusunan Ranperda
"Seandainya Basis Data Terpadu (BDT) di perbaharui. Ini bisa menekan angka tersebut. SKTM tidak seenakanya dibuat, harus berdasarkan data. Tapi BDT Bulukumba terkahir diupdate tahun 2015," jelasnya.
Salah satu alasan DPRD tak menganggarkan program tersebut karena dinilai tak tepat sasaran, sementara masih banyak program pro rakyat yang perlu diutamakan.
Sekadar diketahui, utang daerah dari pasien SKTM di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba mencapai Rp 1,6 miliar.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali melalui pesan WhatsApp-nya beberapa waktu lalu mengatakan, kebijakan SKTM tersebut untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Pos anggarannya, kata bupati berlatarbelakang militer itu, masuk dalam pos anggaran bantuan sosial (Bansos).
Namun sebelum dicairkan, pihaknya bakal melakukan pengecekan, jangan sampai ada pengguna SKTM yang tidak termasuk dalam kategori penerimanya.
"SKTM akan kita anggarkan. Untuk pencairannya, nanti kita turunkan tim verifikasi. Apabila ditemukan SKTM Palsu, itu menjadi tanggung jawab pembuat SKTM," katanya.(*)