Penyandang Disabilitas di Maros Ingin Dilibatkan dalam Penyusunan Ranperda
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses pembentukan Perda, termasuk membaca, mengkritisi.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Sulsel menggelar diskusi untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum daerah, di Hotel Prima Makassar, Rabu (15/8/2018)
Kelompok Bantu Diri dari Maros yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut, yakni Panrita Bonto Matinggi Tompobulu, dan Pammase Batubassi Simbang.
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses pembentukan Perda, termasuk membaca, mengkritisi.
Selain itu, disabilitas juga ingin dilibatkan pada penyusunan masukan untuk draft Ranperda Maros tentang, perlindungan dan pelayanan penyandang disabilitas.
Baca: Pemuda Penyandang Disabilitas Asal Pinrang Ini Bertarung di Pileg 2019
Ketua HWDI Sulsel, Maria mengatakan, sasaran utama dari rancangan Perda yakni para penyandang disabilitas.
Hal tersebut membuatnya menghadirkan langsung para penyandang tersebut.
"Kami sengaja melibatkan teman dari disabilitas untuk ikut terlibat dalam pembuatan Perda mengenai Disabilitas. Apalagi mereka adalah sasaran dari Perda ini," katanya.
HWDI juga ingin mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan disabilitas.
Maria mengapresiasi Pemkab Maros dan DPRD Maros yang melibatkan dua kelompok SHG diberbagai kegiatan, termasuk dalam pembuatan Perda.
"Kita sangat mengapresiasi pemerintah Maros dan DPRD yang telah banyak membantu. Berkat bantuannya, kami sudah ada draft Ranperda yang siap untuk dibahas," katanya.
Baca: DPRD Maros Godok Ranperda Disabilitas dan Kemiskinan
Dia berharap, penyandang Disabilitas dilibatkan dalam proses pembahasan termasuk memberikan masukan berkaitan dengan Perda.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri, diantaranya adalah Ketua DPRD Kabupaten Maros, Chaidir Syam, Kabid PMD, Muhammad Haris, Kabag Hukum Pemda Maros, Suharto.(*)