Jadi Lokasi Judi, Polisi Grebek Rumah Warga Bosalia Jeneponto
Melalui rilis yang diterima dari Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, rumah diketahui milik Puji Dg Kapa.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Personel Polsek Binamu menggerebek rumah yang dijadikan tempat judi di Kampung Bosalia, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu (25/08/2018) dini hari.
Melalui rilis yang diterima dari Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, rumah diketahui milik Puji Dg Kapa.
Penggerebekan rumah Puji dipimpin Kapolsek Binamu Iptu H Syamsuddin.
Walhasil, empat orang pria yang disinyalir terlibat dalam judi itu diamankan polisi.
Ke empatnya masing-masing, SL (43) dan A (32) warga setempat, R (24) warga kampung Sidenre dan MB (40) warga Kampung Manyumbeng.
Dari tangan ke empatnya, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 700 ribu yang diduga hasil judi, dua set kartu remi joker dan dua set domino.
Selain itu, polisi juga mengamankan 13 unit motor yang ditemui di lokasi penggerebekan dan tiga unit telpon gengam atau handphone.
Kini, ke empat pelaku judi dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Binamu, Jeneponto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polsek-binamu_20180825_084900.jpg)