Iduladha 1439 H
Hakim PN Malili Luwu Timur Bagi-bagi Daging Kurban
Pada Iduladha 1439 H, PN Malili berkurban dua ekor sapi. Hewan kurban disembelih di Halaman PN Luwu Timur
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pengadilan Negeri (PN) Luwu Timur membagikan daging kurban kepada warga Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (25/8/2018).
Pada Iduladha 1439 H, PN Malili berkurban dua ekor sapi. Hewan kurban disembelih di Halaman PN Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah.
Ada 94 lembar kupon yang dibagikan ke warga kurang mampu untuk memperoleh daging kurban.
"Kita siapkan 94 lembar kupon untuk dibagikan kemasyarakat yang kurang mampu," kata Ketua Panitia Kurban Reno Hanggara kepada TribunLutim.com.
Setiap kupon dijatah daging kurban berat 1 kilogram."Pembagian daging kurban ini merata 1 kilogram," imbuhnya.
Bagi-bagi daging kurban oleh hakim dan pegawai PN Malili adalah kegiatan rutin dilaksanakan pada Iduladha.(*)