20 Ribu Warga Enrekang Belum Miliki e-KTP
dipaparkan, sebenarnya data awal yang diperoleh jumlah warga yang tak miliki e-KTP masih menghampiri 40 ribu jiwa.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Enrekang menemukan masih banyaknya warga Kabupaten Enrekang yang belum memiliki KTP Elektronik.
Hingga Agustus 2018 ini, masih terdapat sekitar 20 ribu lebih warga Kabupaten Enrekang yang belum memiliki e-KTP.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Enrekang, Andi Hamzah saat ditemui TribunEnrekang.com, Jumat (24/8/2018).
Menurutnya, sebenarnya data awal yang diperoleh jumlah warga yang tak miliki e-KTP masih menghampiri 40 ribu jiwa.
Namun, ada sekitar 13 ribu data yang sudah dihapuskan lantaran dari data itu ditemukan ada yang selama lima tahun terkahir tidak pernah berurusan dengan Disdukcapil karena merantau dan ada juga yang meninggal tapi tidak dilaporkan oleh desa.
Apalagi, memang selama ini dalam tiga tahun terakhir laporan kematian tidak berjalan lancar.
"Ini data yang kita peroleh di lapangan dan sudah disinkronkan dengan data dari pusat," kata Andi Hamzah kepada TribunEnrekang.com, Jumat (24/8/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya bakal segera mempercepat perampungan perekaman e-KTP bagi warga, lantaran tahun depan akan ada lagi pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Untuk itu, pihaknya sudah memberikan kemudahan bagi warga untuk melakukan perekaman dan mencetak e-KTP.
Dengan menambah lima lokasi perekaman dan pencetakan e-KTP di lima kecamatan berbeda.
Masing-masing adalah Kantor Kecamatan Baraka, Malua, Alla, Anggeraja dan Maiwa.
"Jadi selain di Kantor Disdukcapil Enrekang, kita sudah tambah tempat perekaman dan pencetakan e-KTP di lima kecamatan," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini jumlah penduduk Kabupaten Enrekang per Mei 2018 mencapai 240.101 jiwa, dengan penduduk wajib KTP 164.665 per Juni 2018.
Sementara jumlah warga yang sudah memiliki e-KTP mencapai 127.211 jiwa. (*)