Mengandung Unsur Babi, ini 3 Alasan MUI Pusat Bolehkan Anak Disuntik Vaksin MR
Ada tiga alasan kenapa MUI untuk sementara ini membolehkan penggunaan vaksin MR.
Editor:
Ilham Arsyam
Reaksi siswa saat disuntik vaksin MR
Fatwa MUI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Jika di kemudian hari ternyata fatwa ini membutuhkan perbaikan, maka MUI akan memperbaiki dan menyempurnakan sebagaimana mestinya.
"Agar setiap Muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, mengimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini," kata Hasanuddin.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Vaksin MR Positif Mengandung Babi Namun Masih Boleh Digunakan, Berikut 3 Alasannya dari MUI, http://jakarta.tribunnews.com/2018/08/21/vaksin-mr-positif-mengandung-babi-namun-masih-boleh-digunakan-berikut-3-alasannya-dari-mui?page=all.
Editor: Erlina Fury Santika
Rekomendasi untuk Anda