Kerap Abaikan Koordinasi, Ini Teguran Bawaslu untuk KPU Wajo
Hal tersebut disampaikan Malik saat Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Selasa (21/8/2018).
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo, Dr Abd Malik Muhammad menyampaikan kepada KPU agar berkoordinasi sebelum melakukan rapat pleno.
Hal tersebut disampaikan Malik saat Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Selasa (21/8/2018).
Menurut Malik, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Bawaslu harus hadir melakukan pengawasan rekapitulasi serta melakukan pencermatan dari hasil rekapitulasi DPT tersebut, Bawaslu harus datang meski tak diundang," jelasnya.
Lanjutnya, KPU jangan menutup diri apalagi menutup data.
Penyelenggara pemilu itu harus saling melengkapi, jangan sampai melempar kesalahan.
"Kita harus bekerjasama untk menyukseskan Pemilu," jelas Malik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wajo_20180821_172111.jpg)