Soni Persilakan Danny Pomanto Mutasi, Ini Syaratnya
di kepemimpinan Syamsu Rizal saat menjabat Plt Walikota, dan kembali dipimpin Danny Pomanto, masih menjunjung tinggi nilai-nilai netral.
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dihadapan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Soni Sumarsono menyebutkan jika Dany boleh melakukan perombakan (Mutasi) didalam birokrasi yang ia pimpin.
Alasannya kata Soni, karena Danny Pomanto tidak lagi terikat dengan tahapan Pilkada Makassar.
Danny Pomanto diketahui, didiskulifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Makassar untuk periode kedua baru ini.
Lanjut Soni, meski Danny Pomanto boleh melakukan perombakan formasi, namun diharapkan tidak ada lagi pejabat yang nantinya berstatus non job.
"Non job ini jangan sampai terjadi di pemerintahan. Olehnya itu kepala daerah saat melakukan perombakan bisa mengefektifkan formasi yang ada,"kata Soni saat hadir dalam forum pimpinan OPD Pemkot di kantor Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (20/8).
Lanjut Soni, di kepemimpinan Syamsu Rizal saat menjabat sebagai Plt Walikota Makassar dan kembali dipimpin Danny Pomanto dirinya masih menjunjung tinggi nilai-nilai netral.
Hal itu ia buktikan dengan datang lagi ke kantor Balaikota Makassar yang kedua kalinya.
"Saya datang lagi, kemarin saat Deng Ical (Wawali Makassar) jabat Plt, saya datang dan kini kembali dijabat Danny saya kembali hadir ditengah-tengah anda," kata Soni.
Sekedar diketahui saat ini sejumlah pejabat di Pemkot Makassar di non job oleh Danny Pomanto. (*)