Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Didesak Usut Tambang Liar di Moncongloe, Polres Maros Ragu

Polres diminta untuk menyeret tersangka dalam kasus tersebut, meski yang terlibat merupakan oknum dewan dan polisi.

Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Ansar/Tribun
 Tambang yang diduga ilegal beroperasi di Moncongloe Bulu Maros. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard belum menentukan sikap, apakah akan memerintahkan anak buahnya untuk mengusut kasus tambang liar di Moncongloe, atau tidak, Senin (20/8/2018).

Yohanes tidak memberikan alasannya, sehingga masih berfikir untuk memulai pengusutan tambang yang meresahkan warga Moncongloe Bulu tersebut.

"Belum dimulai (pengusutannya)," kata Yohenes ke tribunmaros.com.

Saat ditanya soal rencananya mengusut kasus tersebut Yohanes menjawab dengan jawaban yang sama. "Belum dimulai," katanya.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel mendesak Polres atau Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, untuk mengusut kasus penambangan ilegal di Desa Moncongloe Bulu, Moncongloe.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Walhi, Muh Al Amin mengatakan, Minggu (19/8/2018) pihak Polres harus segera turun tangan mengusut tambang ilegal tersebut, sebelum memperparah kerusakan dan terus dikeluhkan warga.

Amin mengatakan, ketersinggungan legislator DPRD Maros, Hafid Pasha setelah Walhi menyoroti tambang sembilan tambang ilegal tersebut, bisa menjadi petunjuk untuk penegak hukum.

"Hasil investigasi kami, ada 11 tambang yang beroperasi di Moncongloe Bulu. Tapi hanya dua yang legal. Makanya kami minta pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti tambang liar tersebut," kata Amin.

Para penegak hukum tidak boleh diam melihat tambang liar yang diduga dibekengi oleh oknum DPRD, Polda dan Polres Maros. Apalagi, hal tersebut sangat merugikan warga.

Polres diminta untuk menyeret tersangka dalam kasus tersebut, meski yang terlibat merupakan oknum dewan dan polisi. Jika Polres tidak mengusut, warga bisa saja curiga, keterlibatan oknum polisi sangat kuat.

"Kami yakin, polisi akan mudah mengusut, setelah adanya pernyataan Hafid Pasha. Kenapa dia yang marah-marah. Padahal kami tidak pernah sebut namanya. Yang kami sebut, hanya oknum," kata Amin.

Menurutnya, sikap Hafid Pasha yang marah karena hasil investigasi Walhi Sulsel, telah mempermalukan dirinya sendiri.

"Selain itu, Walhi Sulsel juga mempersilahkan kepada anggota DPRD Maros tersebut untuk melapor ke Polres Maros. Karena dengan demikian Kepolisian semakin mengerti siapa yang telah melakukan kejahatan," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved