Bunga Acuan Naik, OJK Sarankan Hal ini ke Perbankan
kenaikan suku bunga acuan ini diyakini tak langsung ditransmisikan pada kenaikan suku bunga kredit.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bank menengah kecil paling banyak terpengaruh kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 day reverse repo rate yang kini berada di level 5,5 persen.
Meski begitu, kenaikan suku bunga acuan ini diyakini tak langsung ditransmisikan pada kenaikan suku bunga kredit.
Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Zulmi yang dihubungi, Senin (20/8/2018) menuturkan, kenaikan suku bunga acuan BI belum tentu secara bersamaan direspon dengan kenaikan suku bunga bank.
"Bank akan menghitung dampak kenaikan tersebut baik terhadap dana pihak ketiga maupun terhadap kredit," kata Zulmi.
Namun bank harus mempertimbangkan faktor lain seperti likuiditas dan efisiensi yang bisa dilakukan.
"Untuk mengantisipasi risiko akibat kenaikan bunga acuan, bank sebaiknya meningkatkan efisiensi," katanya.
Bagaimana dengan bank besar? Diproyeksi tidak akan banyak terpengaruh risiko kenaikan bunga acuan.
"Hal ini karena bank besar mempunyai kemampuan pengendalian biaya dana dengan pengelolaan dana murah," katanya.
Kemampuan pengelolaan dana murah ini karena bank besar banyak mempunyai cabang lebih banyak dibandingkan dengan bank menengah kecil. (*)