Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT ke 73 RI

Taat Aturan Selama di Lapas Maros, Warga Binaan Kasus Penipuan Dibebaskan

Selama ini, Syarif mematuhi aturan yang ada di Lapas. Syarif tidak pernah melawan petugas maupun sesama warga binaan.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Bupati Maros, Hatta Rahman jabat tangan dengan Syarif yang merupakan warga binaan Lapas Klas II A Kandeapi, Mandai, Maros. Syarif mendapat remisi sebulan dan langsung bebas. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Seorang warga binaan Lapas Klas II A Kandeapi, Mandai, Maros, Syarif mengaku senang setelah mendapat remisi sebulan, pada hari perayaan HUT ke 73 RI, Jumat (17/8/2018).

Syarif merupakan satu di antara 169 warga binaan yang dapat potongan masa tahanan dari Lapas. Remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Maros, Hatta Rahman didampingi Kalapas, Warsianto di aula Lapas.

Selama ini, Syarif mematuhi aturan yang ada di Lapas. Syarif tidak pernah melawan petugas maupun sesama warga binaan.

Dia juga tidak membawa ponsel, rajin salat dan mengaji di masjid. Masuk ke kamar tepat waktu.

"Saya juga dapat remisi satu bulan dan langsung bebas hari ini. Kalau di Lapas, jika kita menjalankan aturan dengan baik, Kalapas pasti memberikan remisi," katanya.

Setelah bebas, warga binaan kasus penipuan tersebut, akan kembali ke kampungnya di Bau-bau. Pihak keluarga sudah menunggunya pulang.

"Hari ini, saya langsung kembali ke kampung. Mau cari kerja halal. Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya. Selama di Lapas, saya sadari apa yang dilakukan, telah merugikan orang lain," katanya.

Kegiatan pemberian remisi, dihadiri Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotoramg, Sekda Maros, Baharuddin, Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Muh Noor Ingratubun

Selain itu juga hadir, Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard Andrians, Dandim 1422 Maros, Letkol Kav Mardi Ambar Fajariyanto dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Maros, Ibrahim Palino.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved