Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dulu Viral Dipecat dari Paskibraka, Penampilan Gloria Hamel Kini Bikin Pangling. Siapa Pria Ini?

Dulu Viral Dipecat dari Paskibraka, Penampilan Gloria Hamel Kini Bikin Pangling. Siapa Pria Ini?

Editor: Rasni
Dulu Viral Dipecat dari Paskibraka, Penampilan Gloria Hamel Kini Bikin Pangling. Siapa Pria Ini? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dulu Viral Dipecat dari Paskibraka, Penampilan Gloria Hamel Kini Bikin Pangling. Siapa Pria Ini?

Nasib seseorang memang tidak bisa diprediksi. 

 Kadang dulunya bagus, tiba-tiba drastis berubah menjadi suram. 

 Bukan hal yang tabu di lingkungan sehari-hari, ada orang yang kehidupan dulu dan sekarangnya sangat bertolak belakang. 

Hal ini cocok menggambarkan sosok wanita yang satu ini.

Baca: 7 Atlet Tinju Maros Lolos ke Porda, Ini Tanggapan KONI Maros

Baca: Exhibitor Mulai Pasang Booth Jelang POMA 2017 di Makassar

Baca: Ini Nama Atlet Tinju Maros yang Lolos ke Porda Pinrang

Masih ingat dengan Gloria Natapraja Hamel, pelajar dari SMA Islam Dian Didaktika yang digugurkan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Merah Putih?

Dahulu ia tidak berhasil menjadi anggota Paskibraka karena masalah kewarganegaraan ganda.

Padahal ia telah lulus seleksi dan masuk dalam karantina di asrama Cibubur, Jakarta Timur.

Ia juga telah mengikuti berbagai seleksi yang melelahkan dan mengbiskan waktu, tenaga serta pikirannya.

Gloria Natapradja Hamel, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat.
Gloria Natapradja Hamel, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat. (KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Baca: Lampu Stadion Mandiri Parepare Belum Dipasang, Semifinal Wali Kota Cup Terancam Batal Digelar

Baca: Agus AN Harap Hak Politik Kaum Difabel Diwujudkan pada Pilgub 2018

Baca: Perlebar Sayap Relawan, Appi Sambangi Agangna Community

Ia merasa telah dipermainkan, latihannya selama berbulan-bulan seolah tak ada artinya.

"Gloria terpukul sekali. Sedih sekali lah. Dia semangat sekali waktu ikut seleksi dan lolos tahap demi tahap," kata Uun (50) pengasuh Gloria sejak kecil saat ditemui Tribunnews.com di rumah Gloria di Jalan Sulawesi, Perumahan Megapolitan Estate, Blok G No 96 A, Cinere, Depok, Senin, 16 Agustus 2016 malam.

Uun menjelaskan, sejak awal, ibu dan ayah Gloria sudah menyampaikan Gloria yang memang keturunan Perancis dari ayahnya.

Gloria
Gloria ()

Baca: Wow! Cantiknya Awkarin Pakai Jilbab, Dijamin Bikin Pria Klepek-klepek. Netizen: Semoga Istiqamah

Baca: VIDEO: Long Weekend, Begini Suasana Wisata Pantai Bintang Galesong Takalar

Baca: Pelangi Intimung Dicoret, Ini Tim di Grup G yang Lolos 16 Besar Liga 3

Belakangan memang nama Duta Pemuda Pelajar Kementrian Pemuda dan Olahraga 2016-2018 tersebut memang sudah tak begitu terdengar.

Setelah lebih dari setahun kejadian itu berlalu, bagaimana sekarang kabar perempuan manis itu?

Dilihat dari akun Instagramnya @glochaw, perempuan itu sudah semakin banyak mendapat pengikut.

Sekarang saja, pengikut Gloria sudah menyentuh angka lebih dari 82.000 akun.

Cukup banyak update tentang dirinya diposting di akunnya tersebut: 

1. Cantiknya Gloria dilukis dalam sketsa hitam-putih

glochaw
instagram.com/glochaw

2. Gloria kerap berfoto bareng teman cowoknya dan ini mirip Bruno Mars loh

3. Kumpul Bareng Teman

4. Sweet banget sih, dapat bunga dari siapa tuh

5. Katanya sih doi adalah teman doang. Bagaimana menurut kalian?

6. Nggak cukup petualang di kota, Gloria sempatkan berpetualan dengan mendaki gunung

7. Akrab sama Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi

8. Ternyata sering ikut kegiatan dari Kemenpora juga, kali ini di Padang

9. Postingan terahhir, Gloria tampil mengenakan hijab. Cantik yah, bikin pangling!

glochaw
instagram.com/glochaw

(tribunBogor.com)

Ingat Anggota Paskibraka Gloria Natapradja Hamel? Kabar Amat Buruk dan Menyedihkan Datang dari Dia

Masih ingat Gloria Natapradja Hamel, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas di upacara peringatan HUT ke-71 RI di Istana Negara, Jakarta, 17 Agustus 2016.

Kabar buruk datang dari dia.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terkait aturan status kewarganegaraan yang diajukan oleh Ira Hartini Natapradja Hamel, ibunda Gloria.

Putusan dibacakan hakim konstitusi yang juga Ketua MK Arief Hidayat dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

"Amar putusan, mengadili menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Arief.

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Anwar Usman menyampaikan, Mahkamah menilai bahwa permohonan Ira tidak beralasan menurut hukum.

Menurut Mahkamah, lanjut Anwar, objek permohonan, yakni Pasal 41 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan (UU 10 12/2006), tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Sebab, terkait status kewarganegaraan bagi anak dari perkawinan campur antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) sudah diatur dalam undang-undang yang digugat.

"Untuk mewujudkan keinginan tersebut, dapat ditempuh melalui prosedur yang diatur dalam Bab 3 UU 10 12/2006, yaitu melalui pewarganegaraan dengan memenuhi persyaratan, khususnya sebagaimana diatur dalam Pasal 8," kata Anwar.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut akan banyak anak-anak hasil perkawinan antara warga negara Indonesia dan warga negara asing kesulitan mengurus status kewarganegaraan.

Menurut Gloria, banyak anak-anak tersebut yang ingin menjadi warga negara Indonesia.

"Karena aku tahu rasanya gimana enggak dipikirin sama negara sendiri," kata Gloria usai mengikuti sidang.

Menurut Gloria, ketika UU 10 12/2006 disahkan tidak banyak masyarakat yang tahu.

Sehingga, hingga batas akhir pendaftaran mereka tidak melakukan registrasi di Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun batas akhir pendaftaran, yakni pada 2010 sebagaimana disebutkan dalam pasal 41 UU 10 12/2006 yang isinya "... mendaftarkan diri ke Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM paling lambat 4 (empat) tahun setelah Undang-Undang ini diundangkan".

Jika setelah 2010 belum juga mendaftar ke Imigrasi, maka dianggap sebagai WNA murni.

Mereka yang ingin menjadi WNI harus melewati proses naturalisasi yang biayanya mencapai Rp 50 juta sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kemenkumham.

"Buktinya sudah ada, engga semua dengar. Saya yang tinggal di Ibu Kota saja enggak tahu. Apalagi mereka yang di daerah," kata Gloria.

Ira juga menyesalkan keputusan MK.

Menurut Ira, beruntung bagi Gloria karena prestasinya menjadi anggota Paskibraka pada 2016  dijanjikan pemerintah akan mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia.

"Gloria sendiri tidak terlalu sulit untuk naturalisasi yang sudah dijanjikan Dirjen Imigrasi maupun Presiden. Tapi yang kami pikirin adalah anak-anak yang tidak punya kapasitas seperti Gloria. Ini yang saya sedih sebenernya," kata Ira.

Ira mengajukan uji materi setelah terjadi polemik perihal status warga negara anaknya tersebut.

Sebab, karena status kewarganegaraannya, Gloria sempat digugurkan dari pasukan Paskibraka.

MK menilai, permohonan Gloria tidak beralasan menurut hukum. 

Permohonan yang diajukan Ira teregistrasi di MK dengan nomor perkara 80/PUU-XlV/2016.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved