Petugas Keamanan Mal Nyambi Begal Ternyata Residivis, Sudah 14 Kali Beraksi Sepanjang 2018
Bahkan Maulana sempat merasakan dinginnya tembok penjara akibat kasus serupa.
Penulis: Alfian | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Maulana (19), sekuriti mal di Makassar telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak belasan kali.
Bahkan Maulana sempat merasakan dinginnya tembok penjara akibat kasus serupa.
Namun, setelah keluar dan bekerja sebagai sekuriti tak membuatnya jerah.
Dari hasil interogasi Maulana beraksi sebanyak 14 kali sepanjang tahun 2018 ini.
Baca: Nyambi Begal, Sekuriti Mal Ini Ditembak Usai Beraksi di Jl Sungai Saddang Baru
Sebelumnya, Maulana dibekuk Polisi bersama rekannya, Heri Kurniawan (21), lantaran diketahui sebagai sindikat pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor.
Hal itu merujuk pada sejumlah laporan warga, dimana keduanya kerap beraksi disejumlah lokasi sepanjang tahun 2017 dan 2018 ini.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, menerangkan bahwa kedua pelaku dibekuk, Minggu (12/8/2018) sekitar Pukul 01.00 Wita, saat tengah berada di salah satu wisma di Jl Ance Dg Nurdin.
"Setelah kami ringkus keduanya digiring untuk menunjukan TKP dimana keduanya menyimpan barang bukti, tetapi lokasi yang ditunjuk ternyata palsu atau keduanya berbohong," tutur Edy.
Selanjutnya kedua pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengelabuhi petugas menunjukan tempat kosong dan berusaha kabur.
Baca: Nirmala Mahasiswi FH Unhas Jadi Korban Begal di Makassar
"Mereka juga mendorong petugas sehingga petugas melakukan tindakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak mengindahkan sehingga petugas melakukan tembakan terukur ke arah betis sebelah kanan sebanyak dua kali terhadap Heri dan Maulana mengalami luka tembak kaki sebelah kiri sebanyak satu kali," ucap Edy.
Aksi Maulana dan Heri :
1. Aksi Begal dan Curanmor di Jl Sungai Saddang, Juli 2018
2. Begal di Jl Hertasing, Agustus 2018
3. Begal di Jl Veteran Utara, Juni 2018
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/begal-di-bawah-umur_20170212_232654.jpg)