Pemilu 2019
KPUD Maros Beri Kesempatan ke Warga untuk Tanggapi DCS
Mujaddid mengatakan, DCS tersebut akan dipublikasikan melalui media cetak dan online.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - KPU Maros telah melakukan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) di ruang Media Centre. Dari 450 pendaftar Bacalag, hanya 416 calon yang lolos sebagai DCS, Senin (13/8/2018)
Komisioner Devisi Teknis KPUD Maros, Mujaddid mengatakan, DCS tersebut akan dipublikasikan melalui media cetak dan online.
Hal tersebut bertujuan supaya semua warga dapat melihat dan menanggapinya.
Baca: 350 Bacaleg Maros, 34 Orang Tidak Lolos di KPUD
Baca: BREAKING NEWS: Lagi, Densus 88 Mabes Polri Amankan Satu Teroris di Luwu Timur
KPUD siap menerima tanggapan warga terkait bacaleg yang telah dinyatakan sebagai DCS. Semua tangapan warga akan ditampung lalu disampaikan ke masing-masing parpol.
"Penetapan ini akan kami umumkan di media cetak maupun online. Kami ingin warga tahu DCS masing-masing partai. Warga bisa menanggapi terkait bacaleg yang lolos DCS,"katanya.
Warga yang menyampaikan tanggapan ke bacaleg, identitasnya juga harus memenuhi syarat. Nama lengkap dan alamat harus dicantumkan.
Tanpa identitas lengkap, KPU tidak akan menanggapi tanggapan warga terhadap bacaleg tersebut. KPUD khawatir, tanggapan tersebut merupakan dari pihak lawan politik.
"Tanggapan warga harus memenuhi aturan. Harus melampirkan identitas yang jelas. Jangan sampai itu hanya laporan dari bacaleg lain yang ingin menjatuhkan lawannya," katanya.
Tanggapan tersebut juga bisa melalui website KPUD atau datang langsung ke kantor.