Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Luwu Utara Tetapkan DCS, Bacaleg PBB Hanya 3 Orang

Diketahui ada tiga partai politik yang tidak memiliki bacaleg, Partai Berkarya, Garuda, dan PKPI.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto KPU Luwu Utara Tetapkan DCS, Bacaleg PBB Hanya 3 Orang
logo Partai Bulan Bintang (PBB)

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif pada Pilcaleg 2019.

Dalam penetapan itu, diketahui ada tiga partai politik yang tidak memiliki bacaleg, Partai Berkarya, Garuda, dan PKPI.

Sementara 13 partai politik lain punya, walau ada yang tak lengkap.

Informasi yang dihimpun TribunLutra.com, Senin (13/8/2018), salah satu partai yang bacalegnya paling sedikit adalah Partai Bulan Bintang (PBB).

Dalam DCS, bacaleg PPB hanya tiga orang di dapil dua. Sedangkan dapil satu, tiga, dan empat kosong.

Padahal KPU memberikan PBB jatah 35 bacaleg. Berikut nama bacaleg PBB:

-Dapil Luwu Utara 1

Kosong

-Dapil Luwu Utara 2

1. SUMARGIONO
2. ALFRIDA MENDA, SE
3. PUTRA BANGSAWAN

-Dapil Luwu Utara 3

Kosong

-Dapil Luwu Utara 4

Kosong.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved