KPU Bone Coret 20 Bacaleg
Komisioner KPU Bone divisi teknis, Nasruddin Zaelany mengatakan, total bakal caleg yang diverifikasi sebanyak 590 dari 14 partai
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar pleno penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) di Kantor KPU Bone, Jl Gatot Subroto, Kota Watampone, Jumat (10/8/2018).
Usai pleno, KPU Bone menyerahkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan (BAHP) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke masing-masing partai politik, Jumat (10/8/2018) malam.
Komisioner KPU Bone divisi teknis, Nasruddin Zaelany mengatakan, total bakal caleg yang diverifikasi sebanyak 590 dari 14 partai politik yang mendaftar ke KPU.
Namun dari hasil verifikasi, terdapat 20 bakal caleg yang berkasnya tidak lengkap.
“Bacaleg yang berkasnya tidak lengkap, itu TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat),” kata Nasruddin kepada wartawan.
Selanjutnya, KPU mulai menyusun Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk kemudian diminta tanggapan masyarakat atas DCS yang diumumkan itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dcst_20180810_230301.jpg)