Urus SIM di Polres Luwu Timur Dapat Surat
Khusus warga yang memiliki surat keterangan SIM, Ali menginformasikan, apabila ada operasi polisi di jalan
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Blanko Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polres Luwu Timur masih kosong sejak beberapa pekan terkahir.
"Iya, belum ada stok dari polda," kata Kasatlantas Polres Luwu Timur, AKP Andi Ali Surya kepada TribunLutim.com, Kamis (9/8/2018).
Ali menambahkan, pengurus yang sudah lulus ujian SIM akan diberikan surat keterangan.
"Dan jika material SIM sudah ada maka surat keterangan tersebut akan ditukarkan dengan SIM," tutur Andi Ali.
Khusus warga yang memiliki surat keterangan SIM, Ali menginformasikan, apabila ada operasi polisi di jalan, warga cukup memperlihatkan surat keterangan SIM tersebut.
"Iya, anggota di jalan sudah diberikan pengarahan," imbuhnya.
Sampai hari ini, Ali belum memperoleh informasi kapan blanko SIM akan tiba di kantornya beralamat Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Sulsel.