Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reses di RSUD Bulukumba, DPRD Temukan Utang Rp 1,6 Miliar

Utang tersebut merupakan beban biaya pasien yang ditanggung oleh pemerintah daerah.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin
firki arisandi/tribunbulukumba.com
Suasana Ruang Tunggu RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, menemukan utang daerah sebesar Rp 1,6 miliar saat reses di RSUD Sulthan Dg Radja, Rabu (8/8/2018).

Utang tersebut merupakan beban biaya pasien yang ditanggung oleh pemerintah daerah.

Kategori pasien ini, yakni pasien yang tak memiliki BPJS Kesehatan, namun memiliki Surat Keterangan Kurang Mampu (SKTM).

Program ini merupakan salahsatu trobosan Sukri-Tomy, untuk pemerataan pelayanan kesehatan untuk warganya.

Baca: DPRD Bulukumba Usulkan Pemkab Miliki Saham di PT Lonsum

"Ternyata ada utang, kurang lebih Rp 1,6 M yang tidak punya pos anggaran, selama ini ditanggung oleh RSUD, yaitu pasien yang menggunakan SKTM," ujar Sekretaris Komisi C DPRD Bulukumba, H Patudangi Azis, melalui pesan WhatsApp.

Kasubag Humas dan Promosi Kesehatan, RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, Gumala Rubiah mengatakan, biaya pengobatan yang menggunakan SKTM anggarannya dibebankan pada keuangan daerah.

Hanya saja sejak tahun 2017 hingga saat ini masih belum dibayarkan oleh pemda.

Baca: SKCK Jadi Syarat Pendaftaran CPNS 2018? Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Bulukumba

Menurut Gumala, RSUD bisa dikatakan berutang ke dokter dan perawatnya, karena hingga saat ini mereka belum menerima jasa dari pelayanan SKTM.

"Kalau saya punya saran, SKTM yang jumlahnya lumayan itu seharusnya terdata dengan baik dan dimasukkan BPJS KIS, perlu pemutakhiran data ulang. Di SKTM ada tanda tangan pak desa dan pak camat, artinya diketahui siapa yg tidak mampu dan disarankan masuk BPJS PBI," kata Gumala.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved