Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Petugas Samsat Bulukumba Dilapor ke Polisi, Kanit Regident: Dia Bukan Pegawai

Uang pajak kendaraan senilai Rp 2,4 juta untuk pembayaran pajak mobil korban di Samsat Bulukumba belum disetor pelaku.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin
firki arisandi/tribunbulukumba.com
Kepala Unit (Kanit) Regident Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bulukumba, Ipda Arifin Nu'mang 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Basri, warga Dusun Kantisang, Desa Balibo, Kecamatan Kindang, melaporkan oknum pegawai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bulukumba bernama Rivai.

Laporannya terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan.

Uang pajak kendaraan senilai Rp 2,4 juta untuk pembayaran pajak mobil korban di Samsat Bulukumba belum disetor pelaku.

Menanggapi hal itu, Kanit Regident Polres Bulukumba, Ipda Arifin Nu'mang menyebutkan, Rivai bukanlah pegawai Samsat Bulukumba.

Semenjak dirinya tugas di Bulukumba Mei 2018 lalu, oknum tersebut memang telah banyak meresahkan warga.

Baca: Kanit Regident Polres Bulukumba Imbau Warga Langsung ke Loket Saat Urus Pajak Kendaraan

"Dia bukan pegawai Samsat. Memang dia sudah sangat meresahkan. Maka dari itu, kami selalu meminta kepada warga, jika ingin mengurus pembayaran pajak kendaraan, langsung saja ke loket. Tolong media bantu sosialisasikan ini," jelas Arifin Nu'mang, Kamis (9/8/2018).

Praktek semacam ini, kata Arifin, memang sangatlah meresahkan dan telah berlangsung lama. Iming-iming percepatan pelayanan menjadi janji manisnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta agar warga tidak mudah percaya dengan janji-janji calo atau bentuk tawaran penyelesaian pembayaran pajak di luar kantor.

Baca: Agar Terhindar dari Pungli di Samsat Bulukumba, Begini Saran Bintara Polisi Ini

Menurutnya, lebih baik langsung masuk ke petugas loket dan mengikuti prosedur pelayanan yang sudah sangat mudah dan cepat.

"Meresahkan memang. Karena oknum begini main di luar kantor. Cara terbaik adalah, jangan percaya, langsung saja masuk ke petugas loket. Sekarang sudah sangat mudah mengurus pembayaran pajak kendaraan," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved