Sweeping, Samsat Makassar Temukan 5 Kendaraan Pakai Pelat Palsu
Pada penertiban tersebut, petugas menemukan lima unit kendaraan roda empat yang menggunakan plat palsu.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
HANDOVER
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan (Samsat Mappanyukki) menggelar operasi penertiban kendaraan di Jalan Boulevard Makassar.
Pajak yang dikumpulkan samsat tersebut tidak semua masuk ke kas Pemprov Sulsel namun juga dibagikan ke kabupaten/kota di Sulsel yang diberina dana bagi hasil (DBH).
Baca: Samsat Makassar: 86 Kendaraan R10 di KIMA Pajaknya Menunggak
Hingga Juni 2018, Kota Makassar akan mendapatkan dana bagi hasil dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 146 miliar lebih. Rp 51 miliar lebih berasal dari pajak kendaraan bermotor.
Ia menjelaskan, Kota Makassar mendapatkan dana bagi hasil yang paling besar dibandingkan kabupaten/kota lainnya.
Penyebabnya, antara lain, kendaraan di Makassar paling banyak dibanding daerah lainnya, konsumsi BBM warga Makassar cukup banyak, dan masih banyak penyebab lainnya.