Dugaan Pengrusakan, Dirut Perusda Takalar Diperiksa
Sementara itu Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Sentral Takalar, Daeng Nanring mengatakan bahwa dirinya melaporkan dugaan pengrusakan
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG - Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Panrannuangku Takalar, Ahmad Yani Kasang diperiksa oleh penyidik Polres Takalar, Senin (6/8/2018).
Daeng Lira, panggilan akrab Ahmad Yani Kasang, diperiksa terkait dugaan pengrusakan lapak milik pedagang di Pasar Sentral Takalar yang terjadi pada 15 Mei 2018.
Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Norman Haryanto Sihite saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Betul, yang bersangkutan diperiksa atas dugaan pengrusakan lapak pedagang. Masih dalam tahap penyelidikan dan akan kita telusuri hingga tuntas," kata Norman.
Norman juga mengatakan bahwa pihaknya tengah menggali keterangan dari berbagai pihak yang terkait, termasuk Kepala Pasar Sentral Takalar, Ismail Doloming Dg Rate.
Sementara itu Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Sentral Takalar, Daeng Nanring mengatakan bahwa dirinya melaporkan dugaan pengrusakan tersebut dimana lima orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.
Nanring yang mewakili para pedagang di Pasar Sentral Takalar menduga pihak Perusda terlibat dalam kasus pengrusakan tersebut oleh karena sebelumnya terjadi konflik dengan pedagang terkait penataan lapak pedagang.