Curi Motor, Paman dan Keponakan Dibekuk Polres Mamuju
Pelaku bernama Kaisan diringkus berdasarkan laporan polisi 207/V/SPKT/2018 belum lama ini.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Tim Phyton Polres Mamuju meringkus dua pelaku curanmor, Minggu (6/8/2018) Pukul 03.00 Wita.
Pelaku bernama Kaisan diringkus berdasarkan laporan polisi 207/V/SPKT/2018 belum lama ini.
Sementara Haikal diringkus berdasarkan nomor polisi 303/VIII/SPKT/2018 tanggal 3 Agustus.
Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Mamuju Ipda Markus Panjaitan mengatakan, awalnya mereka meringkus Kaisan yang melancarkan aksinya di depan d'Maleo Hotel Mamuju.
Baca: Terlibat Curanmor, Oknum Tenaga Honor Pemkab Sinjai Dibekuk Polisi
"Tersangka diringkus di Jl. Pattalunru, Kelurahan Binanga. Dari hasil interogasi tersangka kaisan mencuri motor bersama pamannya,"kata Markus kepada TribunSulbar.com.
Mengetahui keponakannya ditangkap, kata Ipda Markus, tersangka Haikal melarikan menggunakan mobil penumpan.
"Setelah dilakukan lidik tim phyton, pelaku berhasil diringkus di rumah paman istrinya di Tasiu Kalukku. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres untuk penyidikan lanjutan,"ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, tiga unit ponsel dan dua unit kendaraan roda dua.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tim-phyton-polres-mamuju_20180806_200530.jpg)