KPU Soppeng Akomodir Scan Surat Kesehatan Jiwa Bacaleg dari RSUD Parepare
KPU Soppeng telah menerima surat tanggapan dari RSUD Makkasau Parepare.
Penulis: Sudirman | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, bakal mengakomodir 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang menggunakan surat kesehatan jiwa hasil scan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Makkasau, Parepare.
Ketua KPU Soppeng Andi Sri Wulandani mengatakan, pihaknya telah menerima surat tanggapan dari RSUD Makkasau Parepare.
Nomor surat 800/1438/RSUD ditujukan ke ketua KPU Soppeng per tanggal 2 Agustus 2018, dan ditandatangani oleh Plt Direktur Dr.Hj.Renny Anggraini Sari,MARS,DPDK.
Dalam surat yang disampaikan ke KPU menyebutkan, pihak RSUD telah melakukan verifikasi kepada nama-nama bacaleg yang dimasukkan KPU.
Baca: Tahap Verifikasi Bacaleg di KPU Soppeng Hingga 7 Agustus
Para bacaleg juga telah melalui pemeriksaan The Minnesota Multiphase Personality Inventory (MMPI).
Sehingga surat kesehatan jiwa yang dikeluarkan RSUD Makkasau, dianggap sah.
"Sesuai PKPU No.20 Tahun 2018 pasal 18 ayat 9 maka hasil klarifikasi ini kita akan tuangkan dalam Berita Acara," ujar Ketua KPU Soppeng, Andi Sri Wulandani.(*)