Pemilu 2019
Tahap Verifikasi Bacaleg di KPU Soppeng Hingga 7 Agustus
Ada dua parpol yang tak mendaftarkan calegnya di KPU Soppeng yaitu Hanura dan PKPI
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, masih sementara melakukan verifikasi berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Soppeng.
Anggota KPU Soppeng Musakkir mengatakan, seluruh parpol telah memasukkan berkas hasil perbaikan Bacaleg.
"Masa verifikasi berkas sampai tanggal 7 Agustus," tambah Musakkir.
Sementara masa penyusunan, penetapan, dan pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) pada tanggal 8 - 14 Agustus.
Sekadar diketahui, ada dua parpol yang tak mendaftarkan calegnya di KPU Soppeng yaitu Hanura dan PKPI.