Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Tahap Verifikasi Bacaleg di KPU Soppeng Hingga 7 Agustus

Ada dua parpol yang tak mendaftarkan calegnya di KPU Soppeng yaitu Hanura dan PKPI

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
DOK TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Sosialisasi pencalonan anggota DPRD Soppeng. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, masih sementara melakukan verifikasi berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Soppeng.

Anggota KPU Soppeng Musakkir mengatakan, seluruh parpol telah memasukkan berkas hasil perbaikan Bacaleg.

"Masa verifikasi berkas sampai tanggal 7 Agustus," tambah Musakkir.

Sementara masa penyusunan, penetapan, dan pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) pada tanggal 8 - 14 Agustus.

Sekadar diketahui, ada dua parpol yang tak mendaftarkan calegnya di KPU Soppeng yaitu Hanura dan PKPI.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved