Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Fraksi Gerindra Jeneponto Minta Penegak Hukum Usut Proyek Bedah Rumah Senilai Rp 3,5 M

Menurutnya, terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran pada penyaluran bantuan bedah rumah itu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Anita Kusuma Wardana
MUSLIMIN EMBA
Ketua Fraksi Gerindra Jeneponto Andi Baso Sugiarto 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Ketua Fraksi Gerindra Jeneponto Andi Baso Sugiarto menyoroti bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) Tahun Anggaran 2017 yang nominalnya mencapai Rp 3.591.800.000 milliar.

Batuan yang bersumber dari APBN itu dimenangkan oleh PT Tri Kas Bungeng Turatea. Menurutnya, terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran pada penyaluran bantuan bedah rumah itu.

"Temuan teman-teman mahasiswa yang kemarin berunjukrasa (GMPJB), itu sudah ada indikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi pada proyek bantuan bedah rumah ini. Jadi saya meminta aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, kepolisian dan Inspektorat agar serius menangani laporan dugaan kerugian negara ini," ujarnya, Jumat (03/07/2018).

Dugaan penyalagunaan anggaran itu mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian anggaran pengadaan barang bantuan dengan rincian anggaran belanja yang tertuang di RAB.

"Diperencanaannya itu dianggarkan Rp 15 juta per rumah, ternyata temuan di lapangan tidak sesuai, hanya sekitara tidak mencapai dari harga Rp 15 juta, ini perlu ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia pun mengancam akan membentuk pantia khusus (Pansus) untuk mendalami dugaan adanya penyelewengan anggaran pada bantuan itu.

"Saya di DPR akan menganggendakan untuk membuat Pansus atau hak angket dengan mengajak teman-teman di DPRD untuk melakukan monitorin atau pengawasan lansung terkait masalah ini," ujarnya.

Kamis kemarin, belasan pemuda yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bersatu Jeneponto (GMPBJ) berunjukrasa di kantor Bupati Jeneponto, Kejaksaan Negeri Jeneponto dan gedung DPRD Jeneponto terkait masalah itu.

Caption: Ketua Fraksi Gerindra Jeneponto Andi Baso Sugiarto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved