Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

50 Bacaleg Soppeng Gunakan Surat Keterangan Kesehatan Terscan

KPU Soppeng telah melakukan klarifikasi ke RSU Andi Makassau Parepare terkait adanya surat keterangan tersebut

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
handover
Ketua KPU Soppeng A Sri Wulandani 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, telah melakukan klarifikasi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Makassau Parepare, terkait adanya surat keterangan kesehatan rohani dengan tanda tangan yang terscan.

Klarifikasi yang dilakukan di RSUD Makkasau Parepare juga ditemani anggota Panwas Soppeng Abdul Jalil.

Ketua KPU Soppeng Andi Sri Wulandani mengatakan, ada sekitar 50 berkas bacaleg, yang ditemukan menggunakan
surat keterangan kesehatan rohani dengan tanda tangan yang terscan.

"Kalau ada dokumen yang diragukan keabsahannya, maka kami melakukan klarifikasi ke instansi yang berwenang" ujar Ketua KPU Andi Sri Wulandani, Kamis (2/8/2018).

Sementara anggota KPU Soppeng Musakkir mengatakan, nama-nama dokumen bacaleg yang terscan dikirim langsung ke RSUD Makkasau Parepare.

Saat ini, pihak KPU Soppeng menunggu klarifikasi langsung dari RSUD Makkasau.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved