Menteri Kesehatan Tinjau Kampanye Imunisasi MR di MTsN 1 Makassar
Kampanye fase II dilaksanakan serentak di 395 kabupaten/kota dan 6.369 puskesmas di 28 provinsi luar Pulau Jawa
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Kesehatan RI, Nila Djuwita F Moeloek meninjau pelaksanaan kampanye imunisasi Measles-Rubella (MR) Fase II, di MTsN 1 Makassar, Jl AP Pettarani, Rabu (1/8/2018).
Kampanye fase II dilaksanakan serentak di 395 kabupaten/kota dan 6.369 puskesmas di 28 provinsi luar Pulau Jawa, dan menyasar anak 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun.
Secara total, sasaran kampanye MR fase II di Indonesia sebayak 31,9 juta anak, sementara khusus di Sulawesi Selatan sebanyak 2,3 juta anak.
Nila dalam sambutannya mengatakan, imunisasi fase II ini terbilang cukup berat, karena dilaksanakan hampir di sebagian besar wilayah Indonesia.
"Ini cukup berat, dengan taget mencapai kurang lebih 32 juta yang harus diimunisasi di luar Jawa, tapi kita optimis dapat mencapai target itu," kata Nila.
Menurut Nila, imunisasi ini harus dilakukan deni anak-anak Indonesia yang tetap sehat dan terhindar dari ancaman MR.
'Imunisasi adalah pencegahan spesifik. Rubella semua anak bisa kena, sayangnya gejalanya tidak spesifik. Dampak rubella luar biasa, oleh karena itu kita harus memikirkan dampak dan akibat jika tak melakukan imunisasi," kata dia.
Fase I imunisasi MR telah dilaksanakan selama Agustus-September 2017 di seluruh wilayah pulau Jawa, dan berhasil melampaui target cakupan nasional, sebesar 100,98% dengan jumlah anak yang mendapat kekebalan lebih dari 35,3 juta anak.
Selama masa kampanye, imunisasi MR akan diberikan secara massal tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya, sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus Campak dan Rubella secara cepat.
Setelah masa kampanye berakhir, imunisasi MR akan masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin dan diberikan pada anak sesuai jadwal (usia 9 bulan, 18 bulan dan anak sekolah kelas 1 SD/sederajat). (*)